PT. Mekko Beroperasi Aktif, Diduga Belum Penuhi Kewajiban - Istana TV

Mobile Menu

Diberdayakan oleh Blogger.

Top Ads

More News

logoblog

PT. Mekko Beroperasi Aktif, Diduga Belum Penuhi Kewajiban

07 Agustus 2026

 


LANDAK - IstanaTV.com, PT.Mekko Metal Mining tercatat belum menempatkan dana jaminan reklamasi dan pascatambang sesuai ketentuan. 


Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) pada September 2025 lalu menjatuhkan sanksi penghentian sementara izin operasional Perusahaan tambang bauksit yang berlokasi di Desa Nahaya, Kabupaten Landak ini kemudian diketahui aktif beroperasi kembali secara diam-diam tanpa pemberitahuan ke publik apakah kewajibannya sudah dipenuhi atau belum?

Pantauan IstanaTV di lapangan PT.Mekko kini aktif memproduksi bauksit di Nahaya.

Johanes Abrianto S., S.H., M.H. praktisi hukum LBH PASMAS Kalbar mengatakan, "Pihak ESDM Harusnya mengumumkan ke publik apakah  PT.Mekko sudah memenuhi kewajibannya hingga beroperasi kembali?", tanya Johannes.

Jika belum memenuhi kewajibannya sudah aktif produksi, hal ini menjadi pertanyaan publik.

Dugaan kebocoran kerugian Negara di PT.Mekko akibat lemahnya pengawasan perlu mendapatkan perhatian khusus dari aparat penegak hukum (APH)

publik berharap supaya APH segera melakukan investigasi menyeluruh di PT.Mekko untuk memastikan kepatuhan perusahaan ini terhadap regulasi dan sejauh mana PT.Mekko berkontribusi kepada daerah Landak dan masyarakatnya berupa partisipasi CSAR.

(Tim)