Posts

Showing posts from January, 2026

Kepala BPN Benturkan Kearifan Lokal Kawal HGU PT.APS

Image
  SANGGAU - INB, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional/ Agraria Tata Ruang (BPN/ATR) Kabupaten Sanggau Chandra Setiawan berhasil membenturkan lembaga kearifan lokal hanya dengan menyalahkan ketikan jabatan Jungkarnain Sagala, S.H. yang seharusnya Biro Hukum Forum Temenggung diketik Tumenggung, akhirnya berbuntut pegelaran adat. Awalnya, Forum Temenggung Kab. Sanggau bersama Kepala Suku Dayak Peruwan Longgon GSP menyurati BPN agar tidak berspekulasi menerbitkan HGU PT.APS sebelum ada kejelasan terhadap pemangku hak Ulayat atas tanah adat Dayak peruwan. Perusahaan perkebunan sawit wilmar grup itu telah mengelola tanah adat Dayak Peruwan 20 tahun tanpa HGU. Setelah menunggu hingga diatas 20 hari kerja, BPN tidak menjawab, pada hari Jumat tanggal 18/12/2025 pengurus Forum mendatangi Polres Sanggau untuk izin unjuk rasa yang rencananya dilaksanakan Senin 21-12-2025. Agenda unjukrasa tersebut dipatahkan kepala BPN dengan mendatangi Longgon pada tanggal 18 Desember 2025 ke Sosok memohon...

Heryanto Diduga Provokasi Tumenggung Jatuhkan Adat Tanpa Perbuatan

Image
  SANGGAU - INB, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Tayan Hulu Yosef Heryanto diduga menggiring opini publik melalui media sosial yang  memojokkan Jungkarnain Sagala, S.H. yang sedang memperjuangkan tanah adat Dayak Peruwan. Persoalan sepele akibat kekeliruan pengetikan jabatan oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menulis jabatan Jungkarnain Sagala, S.H.  tumenggung akhirnya berbuntut panjang.  Longgon GSP Kepala Suku Dayak Peruwan yang juga menjabat sebagai Tumenggung Kecamatan Tayan Hulu, berupaya mencerahkan masalah ini dengan memberikan klarifikasi. Forum Tumenggung sedang berjuang menuntut PT.Agro Palindo Sakti (APS) atas lahan adat yang dikelola perusahaan perkebunan kelapa sawit itu selama 20 tahun tanpa HGU. Dalam perjalanan penuntutan tanah adat Dayak Peruwan tersebut, ada dokumen berupa berita acara pertemuan antara kepala BPN dengan Tumenggung Longgon GSP pada tanggal 18/12/2026 yang keliru penulisan nama dan jabatan. Heryanto mempermasala...

Ketua DAD Tayan Hulu Libatkan Anak Dibawah Umur Kasus PT APS

Image
  SANGGAU - INB, PKetua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Tayan Hulu Y.Heryanto mengirim surat undangan pegelaran adat atas tuduhan penggunaan gelar Tumenggung lewat anak sekolah yang sedang belajar. MC siswi kelas VII diperintah seorang Ibu bernama Anas mengambil Henpon di kantor tempat penitipan barang untuk dibawa ke ruang kelas agar memfoto surat dari DAD yang ditujukan ke orangtua MC. Di depan kawan- kawan sekelasnya, MC diperintah Ibu Anas mengirim foto surat DAD itu ke orangtuanya untuk segera diketahui sambil memberitahu MC bahwa surat itu harus segera diketahui bapak MC karena isinya mengenai pegelaran adat. Theresia Rohati, ibu MC mengatakan, dirinya tidak terima dengan perlakuan ketua DAD Tayan Hulu yang membuat anaknya merasa tertekan karena kawan- kawan satu sekolahnya bertanya kepada MC" bapak mu kah yg viral di medsos hingga di undang pegelaran adat?", tegas Theresia menirukan anaknya. Theresia mempertanyakan sikap ketua DAD Tayan  Hulu, mengapa melibatkan anakn...

LPG Kuota Sintang Disalurkan Ke Kapuas Hulu PT Sepauk Indah Jual Bebas Tanpa Aturan

Image
  SINTANG - INB, PT Sepauk Indah Penyalur Liquefiet Petroleum Gas (LPG) wilayah Sintang diduga melanggar aturan karena menyalurkan barang bersubsidi berupa LPG 3 kg ke Kabupaten Kapuas Hulu, diluar wilayah yang ditentukan. Pantauan awak media Kamis, (15/1/26) PT. Sepauk Indah tampak menumpuk ratusan tabung berisi hendak diseberangkan dari Sintang ke Kapuas hulu. Seorang warga Kapuas hulu di dekat Danau Sentarum yang mengaku membeli LPG dari PT. Sepauk Indah dengan harga Rp.29.000,- (dua puluh sembilan ribu rupiah) jauh melampaui harga eceran tertinggi yang ditentukan pemerintah. Pengembangan informasi,  diketahui pedagang yang terlibat mafia gas LPG ini bukanlah pangkalan ataupun penyalur ditingkat lainya.  Dugaan pelanggaran atas penyaluran LPG bersubsidi diluar area ini PT. Sepauk Indah terkesan kebal hukum. Tindakan memanipulasi lokasi penyaluran barang bersubsidi adalah pelanggaran serius yang berpotensi pidana dan administrasi. Masyarakat berharap agar aparat penegak...

Penyaluran Solar di SPBU AKR Parindu Disorot, Muncul Pengakuan Mantan Operator

Image
  SANGGAU - INB, Aktivitas penyaluran BBM jenis solar di SPBU AKR 20.3.1.005 yang berlokasi di Desa Suka Gerundi, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah informasi yang diterima media ini menyebutkan adanya dugaan praktik penyaluran BBM yang perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait. Salah satu sumber yang mengaku pernah bekerja sebagai operator, dan kini berperan sebagai pendamping atau pengajar operator, mengungkapkan bahwa terdapat penyaluran minyak industri non-subsidi yang diduga keluar melalui tangki atau mesin BBM subsidi. Menurut pengakuannya, BBM tersebut tidak dijual sebagai BBM industri secara resmi, namun tetap diklaim dalam sistem subsidi. “Minyak harus keluar dari mesin baru bisa diklaim subsidi. Dalam sebulan bisa sampai sekitar 10 tangki,” ujar sumber tersebut kepada Harapan Rakyat. Ia juga menyebutkan bahwa AKR ditunjuk untuk membantu penyaluran, dengan sistem kerja mengikuti ketentuan dari Pertamina...

Limbah PT APS Meluap ke Sungai Aparat Nyatakan Tidak Bocor

Image
  SANGGAU - INB, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau menyatakan bahwa kolam limbah pabrik PT.APS tidak ada yang bocor sesuai hasil pemeriksaan petugas gabungan dari kepolisian, TNI dan pihak perusahaan Kamis (8/1/2026) Dituangkan dalam berita acara bahwa kolam tidak ada yang bocor. Warga Dusun Sekayu Desa Sosok Kecamatan Tayan Hulu Sanggau yang merasakan aroma bau busuk air sungai Sekayuk merasa kecewa atas situasi ini. Seorang warga Sekayuk yang enggan menyebutkan identitasnya mengatakan memang benar tidak ada kebocoran kolam. Yang terjadi adalah "limbah dari kolam meluap hingga tumpah ke sungai", ungkapnya. Menyikapi persoalan pencemaran sungai Sekayuk ini, Ketua DPW Rumah Amanat Prabowo Subianto (RAMPAS 08) Provinsi Kalbar, Ir. Hamidun, THS.M.MA mengatakan jika pencemaran berulang terjadi baiknya pemerintah mencabut izin Perusahaan PT.Agro Palindo Sakti. Menurut Hamidun, PT.APS juga tidak ada kontribusi yang jelas terhadap Pemerintah Kabupaten Sanggau. Dengan k...

Limbah PT APS Cemari Sungai Sekayok

Image
  SANGGAU - INB, Warga Sekayuk melaporkan pencemaran sungai oleh limbah pabrik pengolahan kelapa sawit PT.Agro Palindo Sakti (APS) kamis (8/1/2026) Seorang warga hendak mandi ke sungai kaget melihat warna air berubah hitam dan berbau yang diduga tercemar limbah pabrik PT.APS. Sumber mengatakan, kalau benar ini limbah pabrik PT.Agro Palindo Sakti (PT.APS), ini kejadian ke 5 kali mencemari Sungai. Setelah mendapat informasi petugas keamanan segera melakukan pengecekan ke lapangan. Untuk mendapat informasi faktor yang mencemari sungai Sekayuk, media belum berhasil mengkonfirmasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau atau instansi terkait lainya. (Tim)

SPBU 64.785.12 Telabang Tayan Hilir Bebas Isi Jerigen

Image
    SANGGAU - INB, Penyelewengan minyak bersubsidi kembali terjadi di SPBU Telabang, Kecamatan Tayan Hilir,Kalimantan Barat. Aktivitas pengisian BBM subsidi ke jeriken dan drum yang jelas dilarang aturan, justru diduga berlangsung bebas dan rutin di SPBU 64.785.12 Telabang, Kecamatan Tayan Hilir. Ironisnya, praktik yang secara terang-benderang merugikan masyarakat kecil ini seolah telah menjadi pemandangan biasa.  Setiap hari, BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat justru dialihkan ke penimbunan menggunakan drum dan jeriken, tanpa hambatan berarti. Lemahnya pengawasan dari Hiswana Migas, Pertamina, serta Aparat Penegak Hukum (APH) menjadi sorotan tajam.  Ketiganya dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, meski dugaan pelanggaran terjadi di depan mata langsung di SPBU 64.785.12 Telabang Tayan Hilir. BBM subsidi diselewengkan berlangsung masif sepanjang tahun. Sumber mengatakan bahwa pelanggaran distribusi BBM bersubsidi di SPBU t...

Presiden Prabowo Hadiri Acara Natal Nasional 2025 di Tennis Indoor, GBK, Senayan Jakarta

Image
  Jakarta - INB, Senin, 5 Januari 2026. Presiden Republik Indonesia Prabowo menyampaikan Selamat Natal 25 Desember 2025. Acara ini merupakan bukti jati diri bangsa Indonesia. "Acara hari ini adalah bukti dari jati diri kita bangsa Indonesia sebagai bangsa yang majemuk, bangsa yang multietnis, multiras, multiagama, multibudaya," ujar Presiden Prabowo. Dalam kata sambutannya pada acara Perayaan Natal Nasional, Jakarta, Senin, 5 Januari 2026, Prabowo mengatakan Indonesia adalah bangsa yang sangat besar. Berdasarkan hitugan para pakar, kata dia, kelompok etnis di Indonesia mencapai 1.700 kelompok etnis, dengan beragam bahasa. Masyarakat Indonesia juga menganut agama yang berbeda-beda. Namun, kondisi ini tidak membuat bangsa Indonesia terpecah belah dan tetap hidup rukun. "Kita menganut agama yang berbeda-beda, tapi kita bisa bersatu, kita bisa hidup sebagai satu bangsa, satu nusa, yang memiliki satu bahasa karena kita memiliki niat yang sama, kita ingin meraih kehidupan yang...