Kepala BPN Benturkan Kearifan Lokal Kawal HGU PT.APS
SANGGAU - INB, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional/ Agraria Tata Ruang (BPN/ATR) Kabupaten Sanggau Chandra Setiawan berhasil membenturkan lembaga kearifan lokal hanya dengan menyalahkan ketikan jabatan Jungkarnain Sagala, S.H. yang seharusnya Biro Hukum Forum Temenggung diketik Tumenggung, akhirnya berbuntut pegelaran adat. Awalnya, Forum Temenggung Kab. Sanggau bersama Kepala Suku Dayak Peruwan Longgon GSP menyurati BPN agar tidak berspekulasi menerbitkan HGU PT.APS sebelum ada kejelasan terhadap pemangku hak Ulayat atas tanah adat Dayak peruwan. Perusahaan perkebunan sawit wilmar grup itu telah mengelola tanah adat Dayak Peruwan 20 tahun tanpa HGU. Setelah menunggu hingga diatas 20 hari kerja, BPN tidak menjawab, pada hari Jumat tanggal 18/12/2025 pengurus Forum mendatangi Polres Sanggau untuk izin unjuk rasa yang rencananya dilaksanakan Senin 21-12-2025. Agenda unjukrasa tersebut dipatahkan kepala BPN dengan mendatangi Longgon pada tanggal 18 Desember 2025 ke Sosok memohon...