Posts

Showing posts from May, 2026

Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Hadi Mulyani Dibekukan Penyidik Polres Melawi

Image
  SINTANG - INB, Laporan Pengaduan dugaan Pencemaran Nama Baik atau Fitnah melalui postingan status Whatsapp milik salah satu oknum pengusaha di Nanga Kayan kabupaten Melawi Kalimantan Barat terhadap korban Hadi Mulyani  hingga berita ini di terbitkan diduga ngendap di tangan Penyidik Polres Melawi.  Korban, Hadi Mulyani  mengatakan  Laporan Pengaduan pada Jum'at 18 juli 2025 lalu telah disertai penyerahan bukti-bukti pendukung kepada pihak Penyidik Polres Melawi. Hadi Mulyani mengungkapkan Laporan Pengaduan di Polres Melawi sampai hari ini tidak ada tindak lanjutnya namun sanpai hari ini 29 Mei 2026 laporan saya tidak ditindaklajuti polres Melawi.   "Saya tidak mengetahui apa penyebab laporan saya tidak ditanggapi oleh Kapolres Melawi, sementara saya sudah berulangkali dipanggil untuk diperiksa hasilnya NIHIL",ungkap Hadi M. Hadi Mulyani menjelaskan kembali, "Saya melaporkan pelaku E. Kamet warga  Nanga Kayan Kabupaten Melawi terkait Undang Undan...

PETI Marak di Sekadau, Penadah Emas Ilegal Diduga Hubungan Baik Dengan APH

Image
  Keterangan foto: Sandai Disel, salah satu toko pembeli emas ilegal di Sekadau SEKADAU - INB, Maraknya praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta transaksi emas hasil tambang ilegal di beberapa wilayah Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat, diduga kuat karena akibat hubungan baik antara cukong dan pengepul dengan aparat penegak hukum (APH) di daerah itu. Kasus ini menjadi sorotan setelah beberapa pekan terakhir beredar viral di media sosial dan platform berita online aktivitas PETI di sungai yang tidak jauh dari mapolres Sekadau. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menegaskan pentingnya respons cepat terhadap aduan masyarakat dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri baru-baru baru ini. "Kita harus terus meningkatkan hal-hal yang menjadi perhatian masyarakat,  respons cepat terhadap pengaduan-pengaduan yang masuk,” ujar Kapolri kepada jajaranya. Pernyataan itu menjadi rujukan publik terkait harapan agar aparat kepolisian di daerah merespons cep...

Pendapatan Wimar Grup Tembus Rp.960 T/Tahun, Tapi Tidak Patuh Bayar Pajak

Image
  SANGGAU - INB, Perusahaan raksasa PT.Wilmar Grup tercatat menduduki urutan pertama perusahaan perkebunan kelapa sawit di dunia. Diperkirakan memiliki pendapatan dari sektor penjualan  Crud Palm Oil (CPO) sekitar Rp.960 T setiap tahunya  Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) "Rumah Juang Amanat Prabowo Subianto" ("RAMPAS 08"), Jungkarnain Sagala, S.H mengatakan, persoalan bayar pajak, wilmar masih bermasalah. Termasuk karena tidak memiliki sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) sebagai salah satu dasar penagihan besaran pajak oleh pemerintah daerah dan pusat. Atas ketidak patuhan HGU di Kalimantan Barat terkhusus di Kabupaten Landak dan PT.Agro Palindo Sakti (APS) di Kabupaten Sanggau, Wilmar terkesan melakukan praktek oligarki sehingga lepas dari jerat hukum. Pernyataan ini diungkapkan Jungkarnain (20/5/2026) sesuai fakta di Kalimantan Barat. Menurutnya, ada tujuh anak Perusahaan perkebunan milik Wilmar grup di Kalbar selama 20 tahun berjalan tanpa HGU. Diketahui anak peru...

Kasat Narkoba Polres Kubar Berompi Tahanan Bareskrim Terlibat Bisnis Narkoba

Image
  SAMARINDA - INB, Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat (Kubar), AKP Deky Jonathan Sasiang, resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. Deky diperiksa pada Senin (18/5) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta aliran dana yang diduga diterimanya dari jaringan narkoba milik bandar bernama Ishak, sebagai imbalan atas perlindungan terhadap aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur. “Untuk tersangka Deky Jonathan Sasiang telah selesai dilakukan pemeriksaan (BAP) pendahuluan oleh Tim Penyidik Gabungan Subdit II, Subdit IV, dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Selasa (19/5). “Selanjutnya yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri,” lanjutnya. Sebelumnya, AKP Deky ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan narkoba di wilayah Kutai Barat bersa...

Solar Palsu Berbahan Limbah B3 Diduga Disuplai Ke Industri di Jungkat

Image
  MEMPAWAH - INB, Dugaan praktik pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) berupa oli bekas menjadi cairan menyerupai bahan bakar minyak jenis solar diduga beredar di Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan barat. Media memantau langsung ke tempat usaha tak berizin itu menemukan proses pengolahan solar oplosan berbahan limbah B3 yang berpotensi melanggar Undang- undang lingkungan hidup itu. Seorang warga sekitar lokasi mengatakan, masyarakat sekitar merasa terganggu dengan aroma oli dibakar yang mengeluarkan asap tebal yang menyebar ke sekitar permukiman penduduk. Sementara menurut keterangan Jy pekerja yang ditemukan awak media (18/5/2026) mengatakan, inisial Hd (Henri) adalah orang yang mempekerjakanya. Hasil konfirmasi media terhadap Hd mengakui, cairan hasil olahan tersebut digunakan untuk kebutuhan Tanki industri. Pernyataan itu memunculkan dugaan kuat adanya distribusi BBM ilegal ke sektor industri menggunakan bahan bakar hasil olahan limbah berbahaya. Jika dugaan te...

SPBU Rawak Main Mafia BBM Subsidi Malam Hari

Image
  SEKADAU - INB, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) No.64.795.02 Rawak, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalbar tersorot bermain mafia BBM bersubsidi. Pengisian derigen, drum dan Tanki siluman di SPBU tersebut memberi ruang  penimbunan BBM yang menjadikan harga minyak di kios-kios pengecer melambung tinggi. Mengisi derigen, drum dan Tanki siluman merupakan pelanggaran serius yang merugikan warga penerima manfaat dan merugikan negara. Seorang warga setempat mengatakan, penjualan BBM ke penimbun sudah lama terjadi di SPBU Rawak ini. Penjualan BBM bersubsidi melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) adalah hal serius yang berpotensi melanggar UU No.22. Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Mengacu pada peraturan presiden tentang penyediaan dan distribusi BBM bersubsidi berpotensi pada pencabutan izin usaha, dan denda ataupun pidana. Okta Petugas Pengelola SPBU Rawak menyampaikan, pada masa transisi pergantian Kapolda Kalimantan Barat pada awal bulan Mei 2026, Kapo...

Polsek Tayan Hulu Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Dari Entikong

Image
  SANGGAU - INB, Tim Reaksi Cepat (TRC) Polsek Tayan Hulu berhasil mengamankan seorang pria inisial EA (26) yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor. Kasus bermula dari laporan S seorang warga Gang Patoka, Kecamatan Entikong mendatangi Polsek Entikong, Rabu, 29 April 2026, melaporkan EA melarikan sepeda motor miliknya. Kordinasi Polisi lintas wilayah mendeteksi pelaku berada diwilayah Tayan hulu, anggota TRC Tayan hulu pun segera melakukan pengintaian di titik strategis dan berhasil mengamankan pelaku di sebuah rumah makan dikawasan Simpang 3 Sosok pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 15.50 WIB. Kapolsek Tayan Hulu, Iptu H. Pintor Hutajulu mengkonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. "Kami bergerak segera setelah menerima informasi koordinasi dari Polsek Entikong", tegas Pintor (5/5/2026). Berdasarkan kronologi kejadian, pada 29 April lalu sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku EA mendatangi rumah korban S dengan dalih bersilaturahm...

Polisi Tindak PETI, Masyarakat Gagal Memahami Penegakan Hukum

Image
  SANGGAU - INB, Masyarakat Entikong melakukan aksi demontrasi terhadap penegakan hukum karena Polisi menindak dua orang warga Entikong yang ditangkap petugas karena melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Hengki, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR-D) Kabupaten Sanggau mengatakan, "kasihan masyarakat kecil yang menambang secara tradisional, HP saja mereka tidak punya", ucap Hengki, Senin (4/5/2026) di lokasi demo warga Entikong di halaman Polres Sanggau. Menurut Hengki, pendemo menyampaikan rasa solidaritas terhadap saudaranya yang sedang dihadapkan dengan hukum ketika dituduh melakukan PETI. Sebagai masyarakat kecil yang berjuang untuk sesuap nasi, Hengki punya perasaan kasihan dengan warga yang harus berurusan dengan hukum karena masyarakat tidak punya ruang bekerja di pertambangan yang berizin. Sebagai wakil rakyat, Hengki melihat persoalan ini menjadi prihatin karena masih banyak pemain besar yang merugikan negara harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. Kab...