Posts

Showing posts from April, 2026

SPBU Keranji Mancal Main Mafia BBM Subsidi

Image
  LANDAK - INB, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) No.74.793.001 di Desa Keranji Mancal, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Kalbar tersorot bermain mafia BBM bersubsidi. Pengisian derigen, drum dan Tanki siluman di SPBU tersebut memberi ruang  penimbunan BBM yang menjadikan harga minyak di kios-kios pengecer melambung tinggi. Mengisi derigen, drum dan Tanki siluman merupakan pelanggaran serius yang merugikan warga penerima manfaat dan merugikan negara. Seorang warga setempat mengatakan, penjualan BBM ke penimbun sudah lama terjadi di SPBU Keranji Mancal ini. Penjualan BBM bersubsidi melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) adalah hal serius yang berpotensi melanggar UU No.22. Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Mengacu pada peraturan presiden tentang penyediaan dan distribusi BBM bersubsidi berpotensi pada pencabutan izin usaha, dan denda ataupun pidana. Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto baru-baru ini telah menyerukan kepada jajarannya untuk m...

SPBU Beduai Jual BBM Bersubsidi Melampaui HET

Image
  SANGGAU - INB, SPBU No.64.785.14 Desa Kasromego, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau menjual Bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar tiga belas ribu rupiah (Rp.13.000,-) perliter. Harga ini jauh melampaui harga eceran tertinggi (HET) sesuai penetapan harga pemerintah. Mengisi derigen, drum dan Baby tank dengan menaikkan harga hingga tiga belas ribu rupiah per liter. Hal ini merupakan pelanggaran serius, bahkan membuka ruang bagi penimbun menyelewengkan BBM bersubsidi untuk dijual kembali dengan harga yang melambung tinggi hingga diatas lima belas ribu rupiah perliternya. Seorang warga  mengatakan, penimbunan minyak bersubsidi di daerah ini berlangsung sudah lama. Sumber mengeluhkan kenaikan harga di kios-kios pengecer karena minyak jadi langka oleh para penimbun bermain. Kenaikan harga BBM bersubsidi di SPBU milik Hasan Pasaribu itu diduga lepas dari pengawasan Pertamina BPH Migas, sehingga bisa menaikkan harga barang bersubsidi dengan sepihak dan melanggar penetapan...

Tidak Ada Pejabat Yang Berani Menindak Kejahatan Wimar Grup

Image
  SANGGAU - INB, Perusahaan raksasa PT.Wilmar Grup tercatat menduduki urutan pertama perusahaan perkebunan kelapa sawit di dunia. Diperkirakan memiliki pendapatan dari sektor penjualan  Crud Palm Oil (CPO) sekitar Rp.960 T setiap tahunya  Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) "Rumah Juang Amanat Prabowo Subianto" ("RAMPAS 08"), Jungkarnain Sagala, S.H mengatakan, tidak ada pejabat yang berani menyentuh Wilmar Grup atas ketidak patuhan HGU. Pernyataan ini diungkapkan Jungkarnain sesuai fakta di Kalimantan Barat. Menurutnya, ada tujuh anak Perusahaan perkebunan milik Wilmar grup di Kalbar selama 20 tahun berjalan tanpa HGU. Diketahui anak perusahaan Wilmar itu ada lima di Kabupaten Landak, satu di Bengkayang dan satu perusahaan di Kabupaten Sanggau yaitu PT. Agro Palindo Sakti (APS) yang hingga kini dikabarkan sedang mengajukan penerbitan HGU. General Manager Wilmar Grup, Sutanto saat dihubungi media via WA baru-baru ini menyebutkan, "setiap Daerah butuh investor p...

Kios Duta Tani Milik Ajo Jual Pupuk Bersubsidi Melampaui HET

Image
  SANGGAU - INB, Tujuan pemerintah agar pupuk bersubsidi tepat sasaran dilakukan dengan berbagai cara dengan sistem pengawasan ketat. Para mafia pupuk memiliki berbagai cara mengelabui masyarakat untuk mendapatkan untung yang lebih besar dalam penyaluran barang yang harga eceran tertinggi (HET) sudah ditentukan itu. Kios pupuk Duta Tani yang beralamat di jl. Haji Muhammad RT/ RW : 002/001 Desa Balai Sebut, Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau Kalimantan barat salah satu Penerima Pada Titik Serah (PPTS) pupuk bersubsidi menjadi sorotan karena diduga menjual pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK Ponska hingga seratus tiga puluh lima ribu rupiah (Rp.135.000,-) per karung @ 50 kg. Sementara, pemerintah telah menetapkan tarif harga eceran tertinggi (HET) pupuk Urea adalah Rp.2.800 per kg atau sama dengan Rp.90.000/ karung (50kg). Harga ini berlaku secara nasional di kios resmi (KPL) untuk petani yang terdaftar (e-RDKK) Sistem penyaluran pupuk bersubsidi yang dibangun pemerintah berhasil ...

Mantan Pejabat Kejati Kalbar Ditangkap Kejagung Diduga Terkait Perkara Tambang

Image
  KETAPANG - INB, Tim Direktorat Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Agung RI di informasikan menangkap WE, seorang mantan pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan barat terkait peranya ketika menjabat atas penanganan perkara tambang di Ketapang. Sumber  menyebutkan, WE diduga melakukan pendekatan kepada sejumlah pihak atas dasar jabatanya dengan tujuan agar perkara yang ditangani tidak berlanjut ke tahap persidangan.  Selain itu, beredar juga isu bahwa WE diduga menerima sejumlah uang dengan nilai fantastis sebagai imbalan proses administratif bermasalah itu. WE diketahui pernah menjabat sebagai Kepala seksi penanganan perkara narkoba dilingkungan Kejati Kalbar. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Agung RI mengenai penangkapan dan status hukum WE. Masyarakat berharap agar perkara ini dibuka secara transparan agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia meningkat, terutama kasus yang be...

Pengelola SPBU Balai Sebut Ancam Wartawan Sebarkan Berita Kelangkaan BBM

Image
  SANGGAU - INB, Pengelola SPBU No.66.78502 Desa Balai Sebut, Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan barat diduga mengancam wartawan karena menyebarkan informasi tentang keburukan pelayanan penyaluran Bahan bakar minyak di daerah itu, terutama menyorot SPBU sering tutup. Philipus Nerius Lami mengaku terancam karena didatangi Pihak pengelola SPBU berinisial Pol di kawasan terminal balai sebut pada tanggal 1 April 2026. Pol mengatakan, "awas kamu menjelek- jelekkan SPBU, akan kami urus kamu!", terang Philipus menirukan ancaman Pol kepadanya. Tidak hanya mendatangi wartawan, Pol berulang mengirimkan ancaman lewat pesan WA yang terkesan mengintimidasi Philipus atas berita SPBU dan informasi yang disebarkan ke publik. Perbuatan menghalangi tugas jurnalis ini diatur dalam Undang- undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, pasal 18 ayat (1) yang menyatakan setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalang...

Kapolsek Nangataman Diduga Terlibat Aktivitas PETI Di Sekadau

Image
  SEKADAU - INB, Dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencuat di wilayah Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau. Informasi lapangan dan keterangan sejumlah narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut, aktivitas PETI dilaporkan masih berlangsung di beberapa titik di wilayah hukum Polsek Nangataman. diantaranya di Desa Koman, Desa Kiungkang, dan Desa Senangak, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalimantan barat. Kegiatan disebut berlangsung lancar tanpa hambatan berarti, meskipun secara hukum jelas  ilegal. Menurut keterangan narasumber, praktik PETI diduga berjalan dengan adanya setoran rutin atau “upeti” kepada pihak tertentu. Untuk aktivitas di wilayah sungai, setoran disebut mencapai sekitar Rp2,5 juta, sedangkan untuk kegiatan di darat berkisar Rp1,5 juta. Pola ini diduga menjadi faktor utama tetap berlangsungnya aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut. Lebih lanjut, narasumber ju...

Jon Koordinator PETI Semerangkai Koordinasi ke APH

Image
    SANGGAU - INB, Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali ramai di aliran sungai Kapuas di Desa Semerangkai, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan barat. Pantauan media dilapangan, Rabu (1/4/2026) tampak kegiatan puluhan lanting sedang beroperasi mencari emas disungai Kapuas hingga diduga mencemari sungai. Seorang warga Dusun Mapai yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan, penambang emas di Semerangkai sudah berlangsung lama. Diduga ada oknum berinisial Jon menjadi koordinator pertambangan liar di Semerangkai yang berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), sehingga kegiatan penambang emas didaerah ini lancar tanpa hambatan. Pada tempat berbeda, seorang pekerja penambang emas menyampaikan bahwa "setoran dari lanting dipungut untuk biaya keamanan,  dan untuk Pemerintahan Desa ada lagi tersendiri", tegas sumber. Terkait aliran dana ke APH, Kasat reskrim Polres Sanggau belum berhasil dikonfirmasi INB. Mengacu  pada perint...