Posts

Showing posts from June, 2026

Pembentukan Provinsi Kapuas Raya Semakin Dekat

Image
  PONTIANAK- INB, Wacana pembentukan Provinsi Kapuas Raya kembali mengemuka. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan bahwa pemekaran wilayah kini bukan sekadar agenda administratif, melainkan kebutuhan strategis untuk mempercepat pelayanan publik dan memperkecil kesenjangan pembangunan antarwilayah. Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengatakan luasnya wilayah provinsi menjadi tantangan nyata dalam menghadirkan layanan pemerintahan yang efektif kepada masyarakat. Menurutnya, rentang kendali yang panjang membuat sejumlah daerah membutuhkan perhatian lebih cepat melalui pembentukan daerah otonomi baru. “Prioritas kami saat ini adalah memperjuangkan pemekaran wilayah karena kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan terus meningkat,” ujar Norsan di Pontianak, Minggu (28/6/2026). Ia menjelaskan, wilayah timur Kalimantan Barat menjadi salah satu kawasan yang paling membutuhkan pendekatan pelayanan pemerintahan yang lebih dekat. Kehadiran Provinsi Kapuas Raya diyakini mampu memp...

Polres Landak Tahan Anak Dibawah Umur Tanpa Pemberitahuan Keluarga

Image
  LANDAK - INB, Tuduhan pencurian tandan buah sawit yang dilaporkan pihak PT. Putra Indotropikal (Wilmar grup) di Desa Rasan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak melibatkan anak dibawah umur. Kapolres Landak melalui Kasat Reskrim IPTU Kusyanto mengatakan, tiga orang ditangkap petugas Brimob yang bertugas di area PT.PI kedapatan mencuri buah sawit milik perusahaan menggunakan mobil seorang warga yang dioperasikan pencuri tanpa izin pemilik mobil. Polisi meminta pemilik mobil menunjukkan bukti kepemilikan mobilnya guna memastikan legalitas mobil. "Jika tidak lengkap, maka disita untuk negara", tegas Kasat Reskrim. Permintaan penyidik telah dipenuhi pemilik mobil dengan menyerahkan surat kelengkapan berupa STNK dan BPKB.  Setelah 5 hari penahanan dilakukan Polisi terhadap 3 tersangka, pemilik mobil mengajukan Restoratif Justice (RJ) kepada Kapolres Landak mengingat salah satu warga yang ditahan masih berada dibawah umur. Ketika ditanya mengenai surat pemberitahuan penahanan, Y m...

PH Hadi Mulyadi Desak Polisi Selesaikan Kasus Terlapor Edi Riyanto

Image
  MELAWI - INB, Penasehat Hukum (PH) Hadi Mulyadi, Marada Manurung, S.H. memberikan komentarnya terkait lambanya penanganan perkara dugaan pencemaran nama baik Hadi Mulyani hingga satu tahun masih dalam proses menunggu pendapat ahli. Marada menjelaskan (17/6/2026), Polisi Resort Melawi mengirim surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) ke tim advokat tertanggal 22 April 2026. Edi Rianto (ER) diduga telah melakukan tindak  pidana  fitnah dan pencemaran nama baik menuduhkan suatu hal yang merendahkan martabat atau mental orang lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 27A Jo pasal 45 ayat (4) Undang- undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Marada mengatakan, "perbuatan terlapor telah menyakiti hati klaien kami,  hingga merasa nama baiknya telah dicemarkan"  karena dituduh melakukan pungli. Mental klaien kami dijatuhkan bersama keluarganya melalui stat...

SPBU No.64.786.05 Binjai Mafia BBM Bersubsidi Jual Solar Lampaui HET

Image
  SINTANG - INB, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) No.64.786.05 Desa Dak Jaya, Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang, Kalbar tersorot bermain mafia BBM bersubsidi. Pantauan media, Kamis (11/6/2026) di SPBU tersebut terjadi transaksi jual Solar ke pengepul dengan harga melampaui Harga Eceran Tertinggi ( HET). Seorang pengantri menyebutkan, "pembelian so lar skala besar ya jelas ada perbedaan harga dengan membeli sebatas 60 liter", pungkas sumber. Menjual BBM bersubsidi melampaui HET merupakan pelanggaran serius yang merugikan masyarakat penerima manfaat dan merugikan negara. Harga jual normal Solar/ Biosolar bersubsidi saat ini adalah Rp.6.800 (enam ribu delapan ratus rupiah) per liter.  Sementara, pihak SPBU Binjai  menjual solar diatas HET, terang sumber. Penjualan BBM bersubsidi melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) adalah hal serius yang berpotensi melanggar UU No.22. Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Mengacu pada peraturan presiden tentang penyediaan...

Gudang Pupuk Siluman Tanpa Plang di Amboyo Inti Timbun Pupuk Bersubsi

Image
  LANDAK - INB, Penyaluran pupuk bersubsidi telah diatur pemerintah supaya setiap distributor ataupun pengecer agar memasang identitas usaha berupa plang merk demi pendistribusian pupuk bersubsidi agar tepat sasaran. Dengan berbagai sistem pengawasan ketat yang dilakukan pemerintah, mafia pupuk dengan mempunyai berbagai cara mengelabui petugas dan masyarakat untuk mencari keuntungan yang lebih besar. Pantauan media INB, Kamis (4/6/2026) di salah satu gudang tak bermerek di Desa Amboyo Inti, KM. 6, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat  ditemukan tumpukan ratusan ton pupuk bersubsidi jenis Phonska dan pupuk jenis lainta. Selain praktek penimbunan ilegal, diduga menerjadi transaksi penjualan pupuk jenis NPK Phonska melampaui harga eceran tertinggi (HET) di gudang gelap ini. Informasi lapangan menyebutkan, pemilik usaha Inisial JB yang diketahui berprofesi sebagai notaris menjual pupuk bersubsidi melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditentukan pemerin...

Kejagung Tahan MH Eks Ketua BGN Ditetapkan Sebagai Tersangka

Image
  JAKARTA - INB, Kejaksaan Agung lewat penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Wakil Kepala BGN Lodewk Pusung, di Jakarta pada Rabu 3 Juni 2026. Ketiga orang mantan petinggi BGN ini ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar JAM Pidsus Kejagung, Jakarta Selatan. Mereka tampak keluar gedung JAM Pidsus dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink. “Pada kesempatan hari ini, Rabu, 3 juni 2026, tim penyidik JAM Pidsus setelah melakukan rangkaian penyidikan telah menetapkan 3 orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada Badan Gizi Nasional (BGN) pada tahun 2025-2026 ,” ujar Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry dalam konferensi pers di depan Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu sore. Di tempat yang sama, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Syar...

Kayu Ulin Tumpah Dijalan Raya, Dokumen Dipertanyakan

Image
  KETAPANG - INB, Ratusan Kayu Ulin yang dikenal juga dengan sebutan kayu belian Tumpah di Jalan Trans Kalimantan Sandai (01/06/2026). Asal- usuI kayu diduga ilegal. Mengenai dokumen pengangkutan kayu dipertanyakan publik. Kuat dugaan petugas memberikan perlakuan khusus atas kasus ini karena tidak ada pemeriksaan terkait izin penebangan kayu maupun izin pengangkutannya. Insiden tumpahnya ratusan batang kayu ulin di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di tanjakan dekat Rumah Sakit Pratama Sandai, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, mendadak menjadi perhatian publik dan viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi saat sebuah truk bermuatan kayu ulin diduga kehabisan tenaga ketika menanjak sehingga muatan tumpah, berhamburan ke badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas. Video dan foto kejadian yang beredar luas memperlihatkan kayu-kayu ulin berserakan di jalan nasional, sementara aparat dari Polsek Sandai tampak melakukan pengamanan arus kendaraan agar tidak terjadi kecelakaan ...