Posts

Showing posts from March, 2026

DPRD Sanggau Tidak Lakukan Fungsi Pengawasan PT APS 20 Tahun Tanpa HGU

Image
  SANGGAU - INB, Berulang surat konfirmasi dilayangkan wartawan Harapan Rakyat (HR) Ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR-D) Kabupaten Sanggau terkait peran DPR-D dalam fungsi pengawasan aktifitas perusahaan PT.Agro Palindo Sakti (APS) tidak mendapat jawaban. Kepala Perwakilan HR Kalbar, Lundak P mengatakan dirinya dua kali mengirimkan surat resmi ke Ketua DPR-D Sanggau, hingga berita ini diterbitkan belum mendapat balasan. Lundak menegaskan suratnya bernomor 042/HR-LP/XI/2025 yang diterima pada tanggal 12 November 2025.p Dan surat berikutnya Nomor 044/HR-LP/XI/ 2025, yang diterima staf DPR-D pada 11 Desember 2025. Sebagai lembaga legislatif, DPR-D Sanggau wajib melakukan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sanggau dan Korporasi sebagai mitra Pemerintah, termasuk PT.APS. Lundak menegaskan, pihaknya mengirimkan surat konfirmasi ke ketua DPR-D sebagai wakil rakyat merupakan bagian dari upaya menghadirkan informasi yang berimbang kepada masyarakat. De...

PETI Sungai Pawan Sandai Diduga Ada Setoran Ke APH

Image
  KETAPANG - INB, Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang mencemari sungai Pawan di Sandai semakin meresahkan masyarakat. Penyedotan pasir dan tanah guna mencari emas di sungai Pawan dengan menggunakan ponton berskala besar merusak lingkungan dan mencemari air yang menyebabkan kerugian bagi masyarakat pencari ikan.  Seorang warga pemilik keramba ikan di Sandai mengatakan, Air sungai Pawan selain tempat hidup ikan, juga digunakan sebagai sumber air baku oleh PDAM Ketapang. Kegiatan PETI ini dikeluhkan Sumber (28/3/2026) karena  merugikan petani ikan yang menggunakan kerambah di sepanjang aliran sungai pawan. Lokasi penambang emas berlangsung di Kampung Penjawaan tanpa hambatan karena diduga ada bekingan dari aparat. RN dan DN berperan Sebagai koordinator pemungutan upeti sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) setiap lanting per Minggu. Informasi lapangan menyebut, laporan masyarakat ke aparat terkait kegiatan PETI di Penjawaan sudah dilakukan, namun belum ada tindakan be...

Wartawan HR Adukan Kapolres Sanggau Ke Divpropam

Image
  SANGGAU - INB, Melalui surat resmi nomor: B/081/III/WAS.2.4/2026/Divpropam tertanggal 13-03-2026, Divpropam menyampaikan bahwa laporan wartawan Harapan Rakyat (HR) atas beberapa surat HR yang tidak direspon Kapolres Sanggau berbuntut pemeriksaan terhadap Kapolres Sanggau. Divpropam menyampaikan bahwa laporan wartawan telah diproses dan dilimpahkan ke unsur internal untuk penanganan lebih lanjut. Surat pemberitahuan penanganan pengaduan masyarakat (SP3 Dumas) itu ditujukan kepada pelapor, Lundak Pakpahan. Divpropam polri menegaskan, akan menyampaikan perkembangan lanjut melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Lanjutan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan (SP2HP2) masalah. Namun, Surat SP3D tersebut bersifat pemberitahuan dan belum dapat digunakan sebagai dasar dalam proses peradilan. Masuknya laporan sorotan ketidak profesionalan pelayanan publik ini, khususnya terhadap lambanya respon kerja jurnalistik setelah enam surat konfirmasi dilayangkan wartawan HR p...

SPBU Bonti Jual BBM Bersubsidi ke Penimbun

Image
  SANGGAU - INB, SPBU No.66.785.03 Desa Upe, Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau mengisi derigen dan drum ditengah sulitnya  masyarakat mendapatkan bahan bakar minyak (BBM). Hal ini merupakan pelanggaran serius, bahkan membuka ruang bagi penimbun menyelewengkan BBM bersubsidi untuk dijual kembali dengan harga yang melambung tinggi hingga diatas duapuluhribu rupiah perliternya. Sementara, harga normal pertalite sesuai penetapan Pemerintah senilai sepuluh ribu rupiah perliternya, dan solar dengan harga enam ribu delapan ratus rupiah perliter. Seorang warga Bonti mengatakan, penimbunan minyak bersubsidi di daerah ini berlangsung sudah lama. Sumber mengeluhkan kenaikan harga di kios-kios pengecer karena minyak jadi langka oleh para penimbun bermain. Sementara, harga eceran BBM bersubsidi sudah ditetapkan pemerintah bahwa HET pertalite wajib dijual Sepuluh ribu rupiah kepada masyarakat penerima manfaat. Harga BBM bersubsidi ditentukan oleh pemerintah melalui lembaga lewat Kementeria...

Kepala ATR/BPN Sanggau Pasang Badan Perjuangkan HGU PT.APS

Image
  SANGGAU - INB, Kepala Kantor Agraria Dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sanggau Chandra Setiawan sebagai Ketua "Panitia B" yang berwenang memimpin proses pemeriksaan dan penilaian administrasi serta fisik tanah yang juga sebagai pengendali proses penelitian data untuk memastikan kelengkapan dokumen permohonan Hak Guna Usaha (HGU) telah mengundang pihak terkait yaitu masyarakat melalui Forum Temenggung sebagai Pemangku hak Ulayat atas tanah adat pada tanggal 21 Desember 2025. Dalam pertemuan dengan tokoh masyarakat tersebut kepala kantor ATR/BPN Sanggau berjanji akan mempertemukan Temenggung dengan pihak perusahaan dan Pemerintah daerah Kabupaten Sanggau guna membahas pengajuan HGU PT.APS Wilmar grup yang berada di Kecamatan Tayan Hulu. Chanra Setiawan sebagai penyusun dan pengesah risalah Panitia B yang menjadi penanggung jawab hasil pemeriksaan terkesan pasang badan agar penerbitan HGU PT.APS dimuluskan. Peran Panitia B sebagai pemberi rekomendas...

Pengelola SPBU Kembayan Isi Drum Dan Derigen, Tantang Perintah Kapolda

Image
  SANGGAU - INB, Ditengah krisisnya Bahan Bakar Minyak (BBM) dunia, pengelola SPBU No.64.785.09 Kembayan masih berusaha meraup keuntungan lewat BBM bersubsidi. Pantauan awak media, tampak pengisian drum dan derigen dengan skala besar yang memberi ruang bagi para penimbun BBM. Sementara, Kapolda Kalimantan barat baru-baru ini memerintahkan jajaran kepolisian agar menindak para penimbun BBM diwilayah Kalimantan barat, terhusus akibat kelangkaan minyak yang disebabkan penutupan Selat Hormuz pasca perang AS-Israel- Iran yang mengganggu peredaran minyak Dunia dari Timur Tengah. Seorang Warga Kembayan mengeluhkan praktek bisnis yang dilakukan SPBU Kembayan ini, karena mengutamakan penimbun daripada mengisi kendaraan. Sumber mengatakan, dugaan kuat adanya anggota yang ikut bermain bisnis BBM Bersubsidi di Kembayan. Tindakan ini merupakan pembangkangan terhadap perintah Kapolda Kalimantan barat. Masyarakat mengharap agar Kapolres dan Kapolda bersama pengawas pertamina turun kelapangan untu...

Pembiaran PT.APS Tidak Bayar Pajak, Bupati Berpotesi Melanggar Hukum

Image
  SANGGAU - INB, Jika seorang Bupati membiarkan korporasi tidak membayar pajak selama bertahun- tahun seperti yang terjadi di Kabupaten Sanggau, dimana  perusahaan perkebunan PT.Agro Palindo Sakti (APS) Wilmar grup tidak bayar pajak karena belum miliki Hak Guna Usaha (HGU), hal tersebut tergolong penyalah gunaan wewenang, atau pembiaran yang merugikan keuangan Negara atau keuangan Daerah. Sesuai UU No.28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, mengwajibkan pejabat Negara menjalankan pemerintahan secara jujur, transparan, dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Sejalan dengan semangat Undang-undang No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi ( Jo.UU No.20 thn 2001) pasal (3) pejabat yang menyalahgunakan kewenangan sehingga merugikan keuangan negara dapat dipidana penjara 1-20 tahun dan denda. Yang mana pada penjelasan menegaskan bahwa pembiaran atas tidak dibayarnya pajak menyebabkan kehilangan pendapatan daerah bisa dian...

Kayu Ilegal Beredar Bebas di Nangataman, Ahin Pemilik Sawmil Kebal Hukum

Image
  SEKADAU - INB, Kayu Ilegal Cberedar di Nangataman, Sekadau, Kalimantan barat. Sebuah sawmil mesin pengolah kayu milik Ahin berlokasi kurang lebih 500 meter dari kantor Polsek Nanga taman memprodusi kayu 8x8 Cm panjang 4 meteran dengan terang- terangan diproduksi tanpa dokumen yang sah. Awak media menemukan satu unit mobil pik up KB.8612 F sedang mengangkut kayu tanpa dokumen, Sabtu (14/3/2026). Seorang pekerja di Sawmil mengatakan bahwa stok kayu pak Ahin masih banyak. Tinggal tunggu pesanan ukuran, langsung diolah. Sumber menambahkan, Ahin adalah bos kayu dan juga pembeli emas yang sangat dekat dengan petugas, sehingga bisnisnya sangat lancar dan terkesan kebal hukum. Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Nanga Taman belum berhasil dikonfirmasi. (Tim)

Limbah PT.Global Kembali Cemari Sungai

Image
  SANGGAU - INB, Limbah Pabrik pengolahan kelapa sawit PT.Global Kalimantan Makmur (GKM) kembali mencemari anak sungai Sei Ribih, yang mengalir ke sungai Setogor  bermuara ke Sungai Sekayam. Pantauan awak media Kamis (12/3/2026) tampak kondisi sei Ribih menghitam dan berbau.  Yanto warga dusun Sotok mengatakan, limbah PT.GKM telah berulang kali mencemari sungai Sekayam beberapa tahun terakhir ini. Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, pihak PT.GKM diduga melakukan pembiaran akan limbahnya mengalir ke anak sungai. Perusahaan PT.GKM terkesan kebal hukum. Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup telah diatur sesuai Undang- undang No 32 tahun 2009, sesuai pasal 99 menegaskan bagi setiap pelaku pencemaran lingkungan yang menyebabkan pencemaran, pidana 1-3 tahun penjara dan denda Rp.1-3 miliar. Warga berharap Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau berani mengambil sikap atas pencemaran ini. (Lp)

Polres Sintang Gelar Press Conference, Ungkap Peredaran 59,85 Kg Sabu

Image
  SINTANG - INB, Polres Sintang menggelar press conference pengungkapan kasus tindak pidana peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sintang, Senin (2/3/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memerangi peredaran gelap narkoba yang mengancam generasi muda. Dalam konferensi pers tersebut Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo memaparkan kronologi pengungkapan kasus yang terjadi pada Minggu, 1 Maret 2026, di Jalan Dara Juanti, Kelurahan Ulak Jaya, Kecamatan Sintang. Pengungkapan berawal dari informasi terkait adanya pengiriman narkotika dari Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu menuju Kabupaten Sintang. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Sintang segera melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap kendaraan yang dicurigai. Saat akan dihentikan, pelaku justru mencoba melarikan diri hingga menabrak jembatan. Satu orang tersangka berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri ke arah hutan ...