DPRD Sanggau Tidak Lakukan Fungsi Pengawasan PT APS 20 Tahun Tanpa HGU
SANGGAU - INB, Berulang surat konfirmasi dilayangkan wartawan Harapan Rakyat (HR) Ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR-D) Kabupaten Sanggau terkait peran DPR-D dalam fungsi pengawasan aktifitas perusahaan PT.Agro Palindo Sakti (APS) tidak mendapat jawaban. Kepala Perwakilan HR Kalbar, Lundak P mengatakan dirinya dua kali mengirimkan surat resmi ke Ketua DPR-D Sanggau, hingga berita ini diterbitkan belum mendapat balasan. Lundak menegaskan suratnya bernomor 042/HR-LP/XI/2025 yang diterima pada tanggal 12 November 2025.p Dan surat berikutnya Nomor 044/HR-LP/XI/ 2025, yang diterima staf DPR-D pada 11 Desember 2025. Sebagai lembaga legislatif, DPR-D Sanggau wajib melakukan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sanggau dan Korporasi sebagai mitra Pemerintah, termasuk PT.APS. Lundak menegaskan, pihaknya mengirimkan surat konfirmasi ke ketua DPR-D sebagai wakil rakyat merupakan bagian dari upaya menghadirkan informasi yang berimbang kepada masyarakat. De...