Kayu Ilegal Beredar Bebas di Nangataman, Ahin Pemilik Sawmil Kebal Hukum

 




SEKADAU - INB, Kayu Ilegal Cberedar di Nangataman, Sekadau, Kalimantan barat.

Sebuah sawmil mesin pengolah kayu milik Ahin berlokasi kurang lebih 500 meter dari kantor Polsek Nanga taman memprodusi kayu 8x8 Cm panjang 4 meteran dengan terang- terangan diproduksi tanpa dokumen yang sah.

Awak media menemukan satu unit mobil pik up KB.8612 F sedang mengangkut kayu tanpa dokumen, Sabtu (14/3/2026).

Seorang pekerja di Sawmil mengatakan bahwa stok kayu pak Ahin masih banyak. Tinggal tunggu pesanan ukuran, langsung diolah.

Sumber menambahkan, Ahin adalah bos kayu dan juga pembeli emas yang sangat dekat dengan petugas, sehingga bisnisnya sangat lancar dan terkesan kebal hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Nanga Taman belum berhasil dikonfirmasi.

(Tim)

Comments

Popular posts from this blog

Polres Landak Tahan Anak Dibawah Umur Tanpa Pemberitahuan Keluarga

PH Hadi Mulyadi Desak Polisi Selesaikan Kasus Terlapor Edi Riyanto

Pembentukan Provinsi Kapuas Raya Semakin Dekat