Solar Palsu Berbahan Limbah B3 Diduga Disuplai Ke Industri di Jungkat

 


MEMPAWAH - INB, Dugaan praktik pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) berupa oli bekas menjadi cairan menyerupai bahan bakar minyak jenis solar diduga beredar di Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan barat.

Media memantau langsung ke tempat usaha tak berizin itu menemukan proses pengolahan solar oplosan berbahan limbah B3 yang berpotensi melanggar Undang- undang lingkungan hidup itu.

Seorang warga sekitar lokasi mengatakan, masyarakat sekitar merasa terganggu dengan aroma oli dibakar yang mengeluarkan asap tebal yang menyebar ke sekitar permukiman penduduk.

Sementara menurut keterangan Jy pekerja yang ditemukan awak media (18/5/2026) mengatakan, inisial Hd (Henri) adalah orang yang mempekerjakanya.

Hasil konfirmasi media terhadap Hd mengakui, cairan hasil olahan tersebut digunakan untuk kebutuhan Tanki industri.
Pernyataan itu memunculkan dugaan kuat adanya distribusi BBM ilegal ke sektor industri menggunakan bahan bakar hasil olahan limbah berbahaya.
Jika dugaan tersebut benar, maka persoalan ini tidak lagi sekedar pelanggaran lingkungan, namun berpotensi masuk ranahtindak pidana sektor migas dan distribusi energi ilegal.

Publik mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan atas informasi ini guna ditindak tegas, karena pengolahan limbah B3 di Jungkat ini diduga  merugikan lingkungan, masyarakat dan Negara.

(Tim)

Comments

Popular posts from this blog

Polres Landak Tahan Anak Dibawah Umur Tanpa Pemberitahuan Keluarga

PH Hadi Mulyadi Desak Polisi Selesaikan Kasus Terlapor Edi Riyanto

Pembentukan Provinsi Kapuas Raya Semakin Dekat